#Today'sFact
Julius Caesar dan King Gregory XIII, |
Pada tahun 325 M di Konsili di Nicea yang dipimpin oleh Kaisar Konstantinus melakukan perbaikan terhadap tahun kabisat dengan memajukan penanggalan sebesar 3 hari dengan perhitungan selisih dari:
(46 SM - 325 M)/128 = 2,8 hari (dibulatkan menjadi 3 hari)
Pada tahun 1582 M Paus Gregorius XIII melakukan perbaikan yang kedua dengan memajukan penaggalan sebesar 10 hari. Dan hari yang hilang tersebut adalah 5 - 14 Oktober. Dengan perhitungan:
(1528-325)/128 = 9,8 hari (dibulatkan menjadi 10 hari.
Post A Comment
No comments :